KOP PERUSAHAAN
Nomor :
007/EXIM.IMP/I/2018
Lampiran :
2 (dua) lembar
Perihal :
Pelayanan Tidak Maksimal
Kepada Kepala Kantor
KPPBC Tanjung Perak
Di Perak
Dengan hormat,
Mensikapi, menghargai
dan mendukung program janji layanan KPPBC Tanjung Perak dalam pemprosesan PIB
dalam waktu 3 hari kerja, maka perkenankan bersama dengan ini, kami bermaksud
menyampaikan keluhan pelayanan petugas pemroses dokumen PIB / PFPD yang telah
beberapa kali kami rasakan sangat lamban dalam melakukan pemeriksaan, pelayanan
ini tidak sejalan dengan janji layanan KPPBC Tanjung Perak yaitu 3 hari kerja.
Beberapa hal yang perlu kami sampaikan akibat
dari keterlambatan ini adalah sebagai berikut :
1. Biaya penumpukan yang terus berjalan tanpa memandang sebab
keterlambatan pemeriksaan.
2. Semakin naiknya biaya Logistic Cost yang harus kami tanggung selain
dari sisi biaya penumpukan.
3. Kami yang juga sebagai eksportir (100% ekspor) akan sering mengalami
kemunduran jadwal produksi yang akan berakibat munculnya claim dari pihak buyer
dan beresiko terhadap kredibilitas kami sebagai produsen yang sudah terjaga
baik selama ini.
Secara umum, sebagai eksportir dengan adanya
keterlambatan proses clearance kami akan sangat susah bersaing dengan
negara-negara produsen lainnya yang mana beberapa negara produsen proses customs
clearance sangatlah cepat dan mudah.
Dan juga kami adalah importir dengan fasilitas
KITE sehingga mohon bantuan dari bapak untuk memberikan kemudahan yang
sesungguhnya dalam proses import selain pemberian pembebasan biaya masuk.
Demikian surat keluhan
ini kami sampaikan dengan maksud memberikan masukan demi kesuksesan slogan Bea
Cukai “SEMAKIN BAIK”.
Atas perhatian, support
dan kerjasama kami ucapkan terima kasih.
Sidoarjo, 07 Januari
2018
Hormat kami,
Mr Bee
Purchasing & EXIM
Manager
Tembusan Kepada Yth :
1. Ka. Kanwil DJBC Jatim I, Juanda
2.
Direktur Kepatuhan Internal DJBC Kantor Pusat Bea dan Cukai,
Jakarta