Langsung ke konten utama

CONTOH SURAT PENGADUAN PELAYANAN LAMBAT


KOP PERUSAHAAN



Nomor                       : 007/EXIM.IMP/I/2018
Lampiran                   : 2 (dua) lembar
Perihal                        : Pelayanan Tidak Maksimal

Kepada Kepala Kantor
KPPBC Tanjung Perak
Di Perak

Dengan hormat,
Mensikapi, menghargai dan mendukung program janji layanan KPPBC Tanjung Perak dalam pemprosesan PIB dalam waktu 3 hari kerja, maka perkenankan bersama dengan ini, kami bermaksud menyampaikan keluhan pelayanan petugas pemroses dokumen PIB / PFPD yang telah beberapa kali kami rasakan sangat lamban dalam melakukan pemeriksaan, pelayanan ini tidak sejalan dengan janji layanan KPPBC Tanjung Perak yaitu 3 hari kerja.
Beberapa hal yang perlu kami sampaikan akibat dari keterlambatan ini adalah sebagai berikut :
1.    Biaya penumpukan yang terus berjalan tanpa memandang sebab keterlambatan pemeriksaan.
2.    Semakin naiknya biaya Logistic Cost yang harus kami tanggung selain dari sisi biaya penumpukan.
3.    Kami yang juga sebagai eksportir (100% ekspor) akan sering mengalami kemunduran jadwal produksi yang akan berakibat munculnya claim dari pihak buyer dan beresiko terhadap kredibilitas kami sebagai produsen yang sudah terjaga baik selama ini.
Secara umum, sebagai eksportir dengan adanya keterlambatan proses clearance kami akan sangat susah bersaing dengan negara-negara produsen lainnya yang mana beberapa negara produsen proses customs clearance sangatlah cepat dan mudah.
Dan juga kami adalah importir dengan fasilitas KITE sehingga mohon bantuan dari bapak untuk memberikan kemudahan yang sesungguhnya dalam proses import selain pemberian pembebasan biaya masuk.
Demikian surat keluhan ini kami sampaikan dengan maksud memberikan masukan demi kesuksesan slogan Bea Cukai “SEMAKIN BAIK”.
Atas perhatian, support dan kerjasama kami ucapkan terima kasih.

Sidoarjo, 07 Januari 2018
Hormat kami,



Mr Bee
Purchasing & EXIM Manager

Tembusan Kepada Yth :
1.    Ka. Kanwil DJBC Jatim I, Juanda
2.    Direktur Kepatuhan Internal DJBC Kantor Pusat Bea dan Cukai,
      Jakarta

Postingan populer dari blog ini

SOP Purchasing Impor

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) Purchasing Impor Berikut contoh SOP : sebagai catatan masing-masing perusahaan bisa berbeda sesuai kebuutuhan dan kepentingannya. download disini

ISTILAH EKSPORT IMPORT

Shipper  :  Shipper adalah Exportir atau si Pengirim barang. Nama dan alamat lengkap Shipper harus tertulis jelas  didalam dokumen-dokumen seperti : Bill Of Lading,  Packing List, Commercial Invoice, COO, PEB (Pemberitahuan Export Barang), PIB (Pemberitahuan Import Barang ketika Importir mengurus proses pengeluaran barang dari Pelabuhan). Consignee  :  Consignee adalah  Importir atau si Penerima barang. Nama  dan alamat lengkap Consignee harus tertulis jelas didalam dokumen-dokumen seperti : Bill Of Lading, PackingList, Commercial Invoice, COO, PEB (Pemberitahuan Export Barang), PIB (Pemberitahuan Import Barang ketika Importir mengurus proses pengeluaran barang dari Pelabuhan). Notify Party  :  Notify Party adalah pihak kedua setelah Consignee yang berhak untuk diberitahu tentang adanya suatu pengiriman dan penerimaan barang expo...

IMPOR BARANG KIRIMAN (PJT)

IMPOR BARANG KIRIMAN Barang Kiriman adalah barang impor yang dikirim oleh pengirim tertentu di luar negeri kepada penerima tertentu di dalam negeri Perusahaan Jasa Titipan (PJT) adalah perusahaan yang memperoleh izin usaha jasa titipan dari instansi terkait serta memperoleh persetujuan untuk melaksanakan kegiatan kepabeanan dari kepala kantor pabean. PJT yang melakukan custom di surabaya adalah : 1. TNT kecuali dari negara USA, dan Vietnam 2. DHL dari semua negara asal Barang Kiriman yang berdasarkan Consignment Note  memiliki nilai pabean tidak melebihi FOB USD l,500. 00 (seribu lima ratus United States Dollar), dapat dikeluarkan dari Kawasan Pabean atau tempat lain yang diperlakukan sama dengan TPS untuk diimpor untuk dipakai setelah Penyelenggara Pos menyampaikan  Consignment Note kepada Pejabat Bea dan Cukai yang menangani Barang Kiriman. Consignment Note sebagaimana dimaksud di atas paling sedikit memuat elemen da...